Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Kerja Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi secara resmi mengumumkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor B-1947/II.7/HK.01.00/7/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang Calon Reviewer Batch 3 Skema Pendanaan Riset dan Inovasi Tahun 2025. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya BRIN dalam memperkuat mekanisme seleksi, penjaminan mutu, serta transparansi proses penilaian proposal riset di Indonesia.

Dari hasil seleksi tersebut, dua dosen Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) berhasil lolos, yakni Prof. Dr. Sutarto, M.Pd., dosen Program Studi Pendidikan Matematika, dan Dr. Citra Ayu Dewi, M.Pd., dosen Pendidikan Kimia Fakultas Sains, Teknik, dan Terapan (FSTT). Keduanya ditetapkan sebagai calon reviewer BRIN setelah melalui proses seleksi yang ketat mencakup verifikasi kompetensi dan rekam jejak akademik maupun profesional.

Keberhasilan ini bukan hanya capaian personal, tetapi juga menjadi kebanggaan Undikma karena memperkuat kontribusi universitas dalam ekosistem riset nasional. Pencapaian Prof. Sutarto dan Dr. Citra Ayu Dewi selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi yang menargetkan dosen memperoleh pengakuan di tingkat nasional, sekaligus meningkatkan reputasi akademik Undikma di kancah nasional.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *